Tag: parsel

  • Pengusaha Parsel Diperingati untuk Awasi Produk Kadaluwarsa

    Pengusaha Parsel Diperingati untuk Awasi Produk Kadaluwarsa

    Pengusaha Parsel Diperingati untuk Awasi Produk Kadaluwarsa. Kepala BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar mengingatkan pengusaha untuk mengisi parsel Lebaran dengan produk makanan atau minuman yang layak konsumsi dan jauh dari tanggal kedaluwarsa.

    Menurut Taruna, meningkatnya permintaan parsel menjelang Hari Raya Lebaran kerap dimanfaatkan sebagian pihak tidak bertanggung jawab untuk menghabiskan stok barang lama yang sudah mendekati atau sudah masuk masa kedaluwarsa. Praktik tersebut tidak dibenarkan karena dapat membahayakan konsumen.

    Maka dari itu Taruna memperingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik “cuci gudang” dengan memasukkan produk rusak atau kedaluwarsa ke dalam kemasan parsel.

    “Permintaan parsel meningkat luar biasa sehingga kadang digunakan pengusaha untuk cuci gudang. Kami akan bertindak tegas dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rahasia untuk memastikan isi parsel sesuai aturan,” tegas Taruna mengutip keterangan tertulis, Jumat, 6 Maret 2026.

    Temuan Takjil Berformalin

    Di kesempatan itu, Taruna juga melaporkan bahwa BPOM telah melakukan pemeriksaan sampel produk takjil atau makanan buka puasa. Ada lebih dari 2.000 sampel takjil dari fasilitas produksi pangan, pasar tradisional, hingga pedagang kaki lima.

    Sampel tersebut kemudian diuji cepat oleh petugas di laboratorium mobil keliling (mobling) BPOM untuk mengecek keamanan pangan dari bahan berbahaya yang tidak diperbolehkan di dalam pangan.

    Pengusaha Parsel Diperingati untuk Awasi Produk Kadaluwarsa

    Takjil Mengandung Formalin

    Hasilnya, petugas masih menemukan adanya penggunaan zat berbahaya pada makanan yang dijajakan untuk berbuka puasa.

    “Kami masih menemukan makanan yang mengandung formalin, yaitu mi kuning. Tentu, pedagang kami minta untuk tidak menggunakan lagi mi tersebut dan selanjutnya akan kami berikan pembinaan agar tidak menggunakan lagi mi berformalin tersebut,” jelas Taruna.

    Ia pun mengingatkan kepada penjual takjil untuk membuat makanan atau minuman untuk buka puasa yang aman dan bahan pangan yang aman.

    “Makanan takjil seperti ini penting untuk diolah dengan aman, jangan menggunakan bahan pengawet, pewarna, atau bahan-bahan yang berbahaya untuk pangan,” pesan Taruna kepada pedagang takjil saat ia melakukan inspeksi ke penjaja takjil di sekitar area Kantor BPOM Jakarta.

    Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sleman berkomitmen untuk melakukan pengawasan pada produk-produk isian parcel. Diantaranya terkait dengan kemasan yang dipastikan dalam kondisi tidak rusak dan produk yang tidak melampaui masa kadaluarsa. Kepala Dinas Perindag Sleman Mae Rusmi Suryaningsih menyebut parcel menjadi produk yang banyak dicari oleh masyarakat menjelang lebaran.

    Jelang Hari Raya Lebaran

    “Menjelang hari raya ini banyak sekali parcel yang kemudian sudah dibungkus rapi. Indah dipandang, namun demikian barangkali ditemukan kemasannya rusak, penyok, maupun hampir mendekati expired,” ujar Mae baru-baru ini.

    Mae menjelaskan berdasarkan hasil pantauannya pada sepanjang 2025 termasuk pada momentum natal dan tahun baru, Dinas Perindag berhasil menemukan dua produk toko swalayan yang mengandung formalin dan kemasan yang rusak. Usai produk tak layak edar itu ditemukan, toko swalayan diminta untuk menarik produk tersebut dan diminta untuk berkomitmen untuk menjual produk itu lagi. Mae menambahkan, pihaknya juga turut menggandeng berbagai toko swalayan di Sleman untuk menyepakati pakta integritas agar tetap berkomitmen menjajakan produk pangan yang aman dikonsumsi.

    “Tujuannya adalah mewujudkan perlindungan konsumen yang lebih baik lagi dan memperbaiki citra pasar tradisional dan toko swalayan,” ucap Mae.

    Selain memantau produk yang beredar di toko swalayan, Mae mengatakan pemantauan juga menyasar pada produk-produk yang ada di pasar tradisional. Dalam hal ini Dinas Perindag turut menggandeng Balai Besar POM DIY untuk melakukan penindakan. Mae menyebut, berdasarkan pantauannya sepanjang tahun 2025, terdapat produk yang mengandung bahan berbaya dan beredar di pasaran. Seperti teri nasi, ada teri asin, peda, cumi asin, lempeng, kerupuk dan kerupuk karak

    “Memang ini berasal dari supplier. Bukan maksud teman-teman pedagang menjual barang berbahaya, hanya mungkin ketidaktahuan sehingga ini terjual. Tugas kami bersama BPOM bersama-sama untuk melakukan pengawasan sehingga ketika ditemukan ini diharapkan untuk tidak dijual dan dikembalikan ke produsen,” ujar Mae. Mainkan permainan indocair link gaming online terbaik saat ini!