Tag: berita terkini

  • Denda Rp 10 Miliar untuk LV Belanda Atas Pencucian Uang

    Denda Rp 10 Miliar untuk LV Belanda Atas Pencucian Uang

    Denda Rp 10 Miliar untuk LV Belanda Atas Pencucian Uang. Louis Vuitton cabang Belanda tersangkut kasus pencucian uang. Pada Kamis, 12 Februari 2026, jaksa penuntut umum (JPU) mengumumkan bahwa perusahaan itu sepakat membayar denda penyelesaian sebesar 500 ribu euro (sekitar Rp9,98 miliar).

    “Louis Vuitton tidak memverifikasi identitas pelanggan secara memadai yang berulang kali menghabiskan sejumlah besar uang tunai dalam jangka waktu yang lama,” kata JPU dalam sebuah pernyataan, dikutip dari The New York Times, Jumat, 13 Februari 2026.

    JPU menyatakan bahwa merek mewah Prancis tersebut telah melanggar undang-undang pencucian uang dan pendanaan terorisme. Penyelidikan kasus itu dimulai sejak musim panas lalu saat mereka secara paralel menyelidiki kasus seorang wanita Tiongkok yang dituduh mencuci jutaan euro dalam skema internasional.

    Perempuan berusia 36 tahun yang diidentifikasi secara publik hanya sebagai Bei W itu dituduh JPU mencuci uang lebih dari dua juta euro (sekitar Rp39,9 miliar) dari September 2021 hingga Februari 2023. Menurut JPU, perempuan itu membeli tas-tas mahal di Belanda dengan uang haram yang diterimanya dari orang lain.

    Bei W kemudian mengirim tas-tas tersebut ke China dalam kotak kardus untuk dijual kembali di sana, yang pada gilirannya membuat seolah-olah hasil penjualan berasal dari perdagangan yang sah. Pejabat penegak hukum di Belanda mengatakan pada saat itu bahwa pola pembelian wanita tersebut di toko-toko Louis Vuitton semestinya membuat rumah mode tersebut waspada terhadap pelanggaran dan mempertanyakan apakah perusahaan tersebut seharusnya memberikan peringatan.

    Louis Vuitton tidak segera menanggapi permintaan komentar. Perwakilan perusahaan tidak dapat segera dihubungi pada Kamis, 12 Februari 2026.

    Denda Rp 10 Miliar untuk LV Belanda Atas Pencucian Uang
    indocair

    Modus Pencucian Uang Perempuan China

    Perempuan Tiongkok itu masih diadili bersama dengan dua orang lainnya. Mereka adalah seorang wanita yang dituduh membantu Bei W. melacak pembeliannya dan seorang pria yang bekerja untuk Louis Vuitton pada saat itu dan dituduh membantu Bei W. untuk tetap berada di bawah ambang batas 10.000 euro yang akan memicu kewajiban pelaporan transaksi tunai.

    Para peserta dalam skema tersebut diduga menggunakan sistem belanja perantara yang dikenal sebagai “daigou”. Yakni pembeli di luar negeri berbelanja atas nama seseorang di Tiongkok. Barang-barang yang dibeli seringkali lebih murah di luar negeri dan, dalam kasus merek mewah, cenderung tidak menimbulkan kekhawatiran tentang keasliannya.

    “Bukti untuk ini berasal dari banyak pesan obrolan, kwitansi, dan rekaman kamera keamanan. Kotak-kotak tersebut, yang siap untuk perjalanan ke Tiongkok, ditemukan di rumahnya,” kata jaksa dalam sebuah pernyataan.

    Kantor kejaksaan mengatakan pihaknya menghentikan kasus terhadap Louis Vuitton karena ‘keterbatasan kapasitas di pengadilan Rotterdam memaksa kejaksaan untuk membuat pilihan guna membebaskan waktu untuk kasus-kasus lain’, menurut pernyataan tersebut.

    Selama hampir 18 bulan, Bei W. tidak pernah melampaui 10.000 euro, atau hampir $11.800, dalam satu transaksi barang mewah; melampaui angka tersebut akan memerlukan pelaporan pembelian tunai, seperti yang dilaporkan The New York Times . Serangkaian penjualan yang berulang tersebut. Juga berada di dekat ambang batas pelaporan tunai, seharusnya menjadi peringatan bagi toko-toko Louis Vuitton Belanda, kata pihak berwenang. Akibatnya, jaksa penuntut sedang menyelidiki anak perusahaan tersebut untuk melihat apakah mereka melanggar peraturan pencucian uang.

    Baca juga: Mohamed Salah: Bintang Liverpool vs Brighton

    Louis Vuitton Juga Didenda di Korea Selatan

  • Pengangguran di Indonesia Capai 7,35 Juta Orang

    Pengangguran di Indonesia Capai 7,35 Juta Orang

    Pengangguran di Indonesia Capai 7,35 Juta Orang. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama periode Agustus – November 2025 terjadi penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Di mana pada November 2025 tercatat jumlah pengangguran 7,35 juta orang.

    “Selama periode Agustus 2025 sampai dengan November 2025 atau dengan kata lain pada November 2025 terdapat 7,35 juta orang menganggur, di mana angka ini setara dengan tingkat pengangguran terbuka yang turun menjadi sebesar 4,74 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers BPS, Kamis (5/2/2026).

    Apabila dibandingkan dengan Agustus 2025, maka penurunan dari tingkat pengangguran terbuka pada November 2025 ini adalah turun sekitar 0,11 persen basis point.

    “Jika dirinci, maka penurunan tingkat pengangguran terbuka dibandingkan dengan Agustus 2025 terjadi baik pada penduduk laki-laki maupun perempuan dan tingkat pengangguran terbuka ini juga mengalami penurunan baik di wilayah perkotaan maupun di pedesaan,” ujarnya.

    Amalia menyampaikan struktur Ketenagakerjaan Indonesia di mana per November 2025 terdapat sebanyak 218,85 juta penduduk usia kerja. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 0,681 juta orang jika dibandingkan dengan Agustus 2025.

    Adapun perkembangan penduduk usia kerja November 2025 jika dibandingkan Agustus 2025. Angkatan kerja mencapai 155,27 juta orang atau bertambah sebanyak 1,262 juta orang.

    Sementara, bukan angkatan kerja mencapai 63,58 juta orang atau menurun sekitar 0,58 juta orang. Jadi jumlah angkatan kerja meningkat dan yang bukan angkatan kerjanya menurun.

    Kemudian dari angkatan kerja tersebut sebanyak 147,91 juta orang di antaranya pekerja. Jumlah penduduk yang bekerja ini bertambah sebanyak 1,371 juta orang dibandingkan Agustus 2025.

    Rincian Data BPS

    Amalia menyampaikan, jika dirinci penduduk yang bekerja yaitu terdiri atas satu pekerja penuh yang jumlahnya sebanyak 100,49 juta orang di mana jumlah orang pekerja penuh bertambah sebanyak 1,85 juta orang.

    Berikutnya adalah pekerja paruh waktu jumlahnya mencapai 35,858 juta orang di mana jumlah pekerja paruh waktu ini turun sebanyak 0,438 juta orang.  Sedangkan, setengah pengangguran jumlahnya sebanyak 11,558 juta orang di mana jumlah ini menurun sebanyak 0,042 juta orang dibandingkan dengan bulan Agustus 2025.

    Pengangguran di Indonesia Capai 7,35 Juta Orang
    indocair

    “Dari total penduduk usia kerja tersebut, jumlah angkatan kerja tercatat mencapai 155,27 juta orang atau bertambah sekitar 1,26 juta orang dibandingkan Agustus 2025,” ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/2).

    Sebaliknya, kata dia, jumlah penduduk yang termasuk bukan angkatan kerja justru mengalami penurunan.

    Pada November 2025, jumlahnya tercatat sebanyak 63,58 juta orang atau turun sekitar 0,58 juta orang dibandingkan Agustus 2025.

    “Jadi jumlah angkatan kerja meningkat dan yang bukan angkatan kerjanya menurun,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Amalia membeberkan, dari total angkatan kerja tersebut, sebanyak 147,91 juta orang sudah bekerja. Jumlah penduduk bekerja ini meningkat sekitar 1,37 juta orang dibandingkan Agustus 2025.

    Jika dirinci, penduduk yang bekerja terdiri atas pekerja penuh sebanyak 100,49 juta orang. Jumlah pekerja penuh ini meningkat cukup signifikan, yakni sekitar 1,85 juta orang dibandingkan Agustus 2025.

    Sementara itu, jumlah pekerja paruh waktu tercatat sebanyak 35,86 juta orang atau menurun sekitar 0,44 juta orang.

    Adapun jumlah setengah pengangguran tercatat sebanyak 11,56 juta orang, turun sekitar 0,04 juta orang dibandingkan periode sebelumnya.

    Di sisi lain, BPS juga mencatat adanya penurunan jumlah pengangguran. Per November 2025, jumlah penduduk yang belum terserap pasar kerja atau pengangguran tercatat sebanyak 7,35 juta orang. Angka ini turun sekitar 0,11 juta orang dibandingkan Agustus 2025.

    “Dengan demikian, jumlah orang yang menganggur mengalami penurunan,” pungkas Amalia.

    TPT Berdasarkan Wilayah

    Sementara itu, TPT menurut wilayah memperlihatkan bahwa tingkat pengangguran di perkotaan secara konsisten lebih tinggi dibandingkan di perdesaan. Pada Februari 2024, TPT perkotaan tercatat 5,89 persen, jauh di atas perdesaan yang sebesar 3,37 persen.

    Pada Agustus 2024, keduanya menurun tipis menjadi 5,79 persen di kota dan 3,67 persen di desa. Februari 2025 kembali menunjukkan penurunan, dengan perkotaan di 5,73 persen dan perdesaan 3,33 persen.

    Namun pada Agustus 2025, TPT perkotaan sedikit naik ke 5,75 persen dan perdesaan ke 3,47 persen. Hingga November 2025, pengangguran di perkotaan turun ke 5,65 persen, sedangkan perdesaan juga menurun menjadi 3,31 persen.

    Baca juga: Mens Rea Pandji Jadi Didukung Gibran Sebagai Masukan

    Perkembangan Penduduk Usia Kerja