Bantargebang Longsor Bom Waktu yang Meledak Desa Ciketik Udik Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang mendung menjadi tambah kelabu saat gunungan sampah di Zona 4 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (PTST) Bantargebang tiba-tiba longsor menimpa warung dan 5 unit truk sampah yang tengah mengantre bongkar muatan. Belasan orang saat itu diduga tertimbun.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji menyebut, empat orang ditemukan meninggal dunia di hari kejadian. Keempatnya antara lain Enda Widayanti (25), Sumine (60), Dedi Sutrisno sopir truk sampah, dan Irwan Supriatain (42) yang juga sopir truk sampah.
Tim SAR mengerahkan sejumlah alat berat dan anjing pelacak K9 untuk mencari korban yang diduga masih tertimbun. Penyisiran bahkan juga dilakukan melalui udara dengan drone thermal untuk mendeteksi panas tubuh korban.
Senin (9/3/2026), pukul 12.05 WIB, satu korban lagi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi. Korban teridentifikasi atas nama Jussova Situmorang (38).
Tim SAR kembali menemukan korban meninggal dunia bernama Hardianto pada pukul 17.50 WIB di pinggir kali tertimbun sampah.
Riki Supriadi Ditemukan Meninggal Dunia
Selanjutnya pada pukul 23.30 WIB, korban terakhir bernama Riki Supriadi (40), ditemukan meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Operasi SAR yang melibatkan 336 personel gabungan itu akhirnya ditutup pada Selasa (10/3/2026), tepat pukul 10.00 WIB usai dipastikan seluruh korban tertimbun sudah ditemukan. Dalam peristiwa ini tercatat 13 orang menjadi korban, terdiri dari tujuh orang meninggal dunia dan 6 lainnya selamat.
Peristiwa longsor gunungan sampah Bantargebang hingga menyebabkan 7 orang meninggal dunia itu menjadi tamparan serius bagi tata kelola sampah di Indonesia, khususnya di Jakarta.
Data terbaru Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta yang diakses dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menyebutkan fakta mencengangkan. Jakarta menghasilkan timbulan sampah yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Volume Sampah Harian Capai 8 ribu Ton
Untuk periode 2024-2025 misalnya, volume sampah harian Jakarta rata-rata mencapai 7.700 hingga 8.664 ton sampah per hari. Jika diakumulasi, tiap tahun timbulan sampah di Jakarta mencapai 3,17 juta ton (2024), naik dari 3,14 juta ton pada tahun sebelumnya.
Dari timbulan sampah dari tahun ke tahun itu, jumlah tumpukan sampah di TPST Bantargebang pada awal 2026 telah mencapai 55 juta ton. Jumlah yang fantastis yang dimiliki tempat pembuangan sampah. Mirisnya, data Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menyebut, sampah sisa makanan masih mendominasi jenis sampah di Jakarta, yakni jumlahnya 49,87%-55,55%. Kedua, sampah plastik sekitar 10,14%-28%, dan sisanya sampah lainnya yang meliputi kertas, tekstil, logam, kaca, dan kayu.
Jakarta Timur tercatat menjadi sumber wilayah penghasil sampah terbesar di Jakarta. Masih dari data yang sama, wilayah Jakarta Timur menjadi salah satu yang tertinggi secara nasional. Dengan total mencapai 866.563 ton sepanjang 2025.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar Wahyudin Iwang, saat dihubungi tim, Selasa (10/3/2026) mengatakan. Tragedi longsor tumpukan sampah Bantargebang yang menyebabkan 7 orang tewas sebagai bukti nyata kegagalan sistem pengelolaan sampah dan lalainya negara.
“Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan bukti nyata kegagalan negara dalam mengelola krisis sampah yang sudah berlangsung puluhan tahun,” katanya.
Bom Waktu Ekologis yang Akhirnya Meledak
TPST Bantargebang telah beroperasi sejak akhir 1980-an dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping). menampung puluhan juta ton sampah dari Jakarta dan sekitarnya. Beban yang terus meningkat tanpa perubahan sistem pengelolaan yang mendasar. Sehingga menjadikan kawasan seperti bom waktu ekologis yang akhirnya meledak dan merenggut banyak korban jiwa.
Alih-alih mengurangi produksi sampah dari sumbernya, kata Iwang, pemerintah justru membiarkan praktik pemusatan sampah raksasa yang sangat berbahaya bagi pekerja, pemulung, sopir truk, serta masyarakat sekitar.
Pemerintah sering berlindung di balik narasi faktor alam seperti hujan ekstrem. Padahal, hujan hanyalah pemicu, bukan akar persoalan. Akar persoalan sesungguhnya, kata Iwang, adalah kegagalan pemerintah mengurangi produksi sampah dari sumbernya. Ketergantungan pada sistem pembuangan akhir (landfill), dan pengabaian dampak lingkungan dan keselamatan warga, pekerja TPA serta pekerja informal (pemulung).
“Pembiaran TPST Bantargebang menjadi tempat penumpukan sampah raksasa selama puluhan tahun, juga jadi salah satu akar persoalan,” katanya.
Selama pendekatan pengelolaan sampah masih berorientasi pada membuang dan menimbun, kata Iwang, tragedi serupa akan terus berulang.
Baca juga: Atalanta vs Bayern : Saksikan Pertandingan Seru
Korban Tragedi Bukan Pejabat
Ironisnya, yang menjadi korban dalam tragedi ini bukanlah pejabat atau pengambil kebijakan atau masyakat yang tidak peduli sampah. Korban justru datang dari masyarakat kecil yang mengais-ngais rezeki di sekitar gunungan sampah: sopir truk, pemulung, pedagang kecil, dan warga yang menggantungkan hidup dari sisa konsumsi kota.
“Mereka dipaksa bekerja di ruang yang sangat berbahaya tanpa jaminan keselamatan yang memadai. Ini adalah bentuk ketidakadilan ekologis yang selama ini dibiarkan terjadi,” katanya.
Wahyudin Iwang mewanti-wanti, tragedi longsor gunungan sampah di Bantargebang menunjukkan rapuhnya sistem pengelolaan sampah di kawasan metropolitan.
“Peristiwa ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai kecelakaan teknis, tetapi sebagai indikasi kegagalan kebijakan pengelolaan sampah yang telah berlangsung puluhan tahun,” katanya.
Selama ini, pemerintah sering memosisikan Bantargebang sebagai persoalan milik Jakarta. Padahal secara administratif, lokasi tersebut berada di Kota Bekasi, yang merupakan wilayah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Artinya, seluruh dampak ekologis mulai dari pencemaran udara, air, hingga risiko bencana longsor ditanggung langsung oleh masyarakat Jawa Barat,” ungkapnya.
Namun hingga hari ini, peran Pemprov Jawa Barat dalam memastikan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan di Bantargebang masih sangat minim. Pemerintah provinsi tidak boleh bersikap seolah-olah persoalan ini hanyalah urusan antara Jakarta dan pengelola TPST.
“Diamnya pemerintah provinsi sama artinya dengan membiarkan wilayahnya menjadi tempat penampungan krisis ekologis kota besar,” katanya. Mainkan permainan macan empire link gaming online terbaik saat ini!


















